TRIBUN JABAR/DENI DENASWARA
Petugas memeriksa kondisi bus yang membawa tim Persib Bandung yang hancur di bagian kaca depan dan samping saat diparkir di rest area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (22/6/2013). Bus tim Persib yang sedianya akan bertanding melawan tim Persija Jakarta dirusak oknum pendukung Persija saat menuju Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). Dalam insiden ini tidak ada korban jiwa. TRIBUN JABAR/DENI DENASWARA
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menunda putusan kasus pelemparan bus skuad Persib Bandung, Juni lalu.
Sebelumnya, Ketua Komdis Hinca Panjaitan menyatakan kemungkinan bersar keputusan akan diumumkan, Rabu (10/7), namun direncanakan mundur hingga Jumat (12/7).
Kasus penyerangan bus rombongan Maung Bandung, julukan Persib, terjadi sesaat sebelum laga melawan Persija di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (22/6).
Mmerasa terancam keamanannya, bus rombongan akhirnya tidak jadi berangkat ke stadion.
Pelaku pelemparan tidak tampak mengenakan atribut suporter Persija. Tetapi dugaan tetap mengarah kepada Jakmania, sebutan pendukung Persija.
Jika merujuk pada Pasal 73 dan 74 Kode Disiplin PSSI, panitia pelaksana pertandingan Persija dianggap bertanggung jawab penuh atas kejadian yang menyangkut bus Persib itu.
Kedua pasal itu mengatur mengenai tanggung jawab klub dan organisasi pelaksana pertandingan mencegah kerusuhan dan gangguan atas ketertiban dan keamanan.
Jika terbukti ada kelalaian, sanksi yang mungkin dijatuhkan yakni berupa denda hingga pelarangan pertandingan dihadiri penonton.
Wakil Direktur PT Persib Bandung Bermartabat Riza Hadi Wijaya, Rabu (10/7) kepergok berkunjung ke Kantor PSSI, Jakarta.
Ia mengaku, tujuan kedatangannya hanya berurusan dengan PT Liga Indonesia.
Selengkapnya di edisi cetak Berita Kota Super Ball
Belum ada komentar untuk "Komdis Tunda Hukum Persija"
Posting Komentar