Manajemen Persija Jakarta akan menyelesaikan masalah gaji pemain paling lambat 5 Desember.
OLEH FARABI FIRDAUSY Ikuti di twitter
Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), khususnya Bambang Pamungkas dan Leo Saputra telah menggugat Persija Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada gugatan tersebut, Bambang Pamungkas dan Leo Saputra menuntut PT Persija Jaya Jakarta untuk melunasi pembayaran gaji pemain mereka yang tertunggak selama satu tahun.
Gugatan tersebut telah di daftarkan di kepaniteraan Perdata PN Jakarta Pusat dengan nomor 523/PDT.G/2013/PN.JKT.PST dan 522/PDT.G/2013/PN.JKT.PST. Namun sang presiden direktur dari Persija Jakarta, Ferry Paulus, berujar bahwa klub belum menerima secara resmi gugatan tersebut, dan hanya mendengar dari media saja.'Kemarin kami sudah bicara dengan pengacara. Yang bisa saya jelaskan, kalau kami baru mendengar gugataan tersebut. Sampai hari ini kami belum lihat seperti apa bentuk gugatan dari Bepe dan Leo Saputra. Kami masih menunggu itu,' ucap Ferry kepada insan pers di kantor Persija di kawasan stadion Gelora Bung Karno, Selasa (26/11) siang.'Kami masih menunggu gugatan dari mereka. Yang pasti kami taat hukum dan perangkat hukum di Indonesia. Kalau perkembangannya, tanya sama pengadilan, jangan-jangan hanya ada di media saja,' lanjut dia.Ferry Paulus sendiri mengatakan bahwa Persija sedang berusaha untuk menuntaskan persoalan gaji pemain ini, dan akan berupaya untuk melunasi gaji para pemain sebelum 5 Desember 2013.' Deadline pelunasan gaji pemain itu tanggal 5 Desember. Semoga kami bisa melunasi gaji pemain sebelum bulan November berakhir. Kalau tidak, maka kami tak lolos verifikasi,' jelas Ferry.
'Sejauh ini, pihak kami sudah melakukan komunikasi dengan pemain. Pokoknya, sebelum tanggal 5 Desember, semua masalah administrasi sudah kita selesaikan semua,' dia menegaskan.
Belum ada komentar untuk "Persija Jakarta Belum Terima Gugatan Resmi Soal Tunggakan Gaji"
Posting Komentar